Tampilkan postingan dengan label peraturan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peraturan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Januari 2015

BUKU HAMPIR BERUSIA 100 TAHUN MENGENAI ATURAN PEGADAIAN DI ZAMAN BELANDA

BUKU HAMPIR BERUSIA 100 TAHUN MENGENAI ATURAN PEGADAIAN DI ZAMAN BELANDA
.
Ivan Taniputera
31 Januari 2015
.



Judul: Pandhuis-Regie (Rumah Gadai)
Merupakan serial Handleiding Ten Dienste van de Inlandsche Bestuurambtenaren op Java en Madoera (Petunjuk Dalam Bertugas Bagi para Pegawai Negeri di Jawa dan Madura).
Penerbit: N. V. Uitoevers-Maatschappij  "Papyrus," 1919.
Jumlah halaman: 61
Bahasa: Indonesia dan Belanda.

Buku ini membahas mengenai aturan pegadaian di Zaman Belanda. Sebagai contoh, terdapat aturan sebagai berikut:

(1) Di tanah Djawa dan Madoera ja'itoe didalam daerah atau bagiannja, jang akan ditentoekan oleh Toewan Besar Goebernoer-Djenderal, moelai dengan karesidenan Banten, Betawi, dan Prijangan, dengan waktoe jang ditetapkan oleh Toewan besar, maka moelai oesaha roemah-gadai dipegang oleh Goebernemen sendiri...."

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya.









Berminat kopi silakan hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Sabtu, 15 November 2014

BUKU TENTANG PAJAK DAN PERATURAN MINUMAN KERAS ZAMAN BELANDA

BUKU TENTANG PAJAK DAN PERATURAN MINUMAN KERAS ZAMAN BELANDA

Ivan Taniputera
8 November 2014



Judul: Pemoengotan Tjoekai Barang Koekoesan (Arak) Hindia (Accijnsheffing van Inlandsch Gedistilleerd): Pemimpin Bagi Priaji Boemipoetera Ditanah Djawa dan Madoera
Penerbit: Balai Poestaka, 1931
Jumlah halaman: 101
Bahasa: Indonesia dan Belanda

Buku ini membahas berbagai peraturan mengenai penjualan minuman keras di zaman Belanda. Berikut ini adalah daftar isinya:


Sebagai contoh, terdapat aturan pencegahan pembuatan minuman keras secara gelap:

"Berhoeboeng dengen itoe selainnja dari amtenar pebian, karena djabatannja teroetama sekali berkewadjiban mengawas-awasi soepaja atoeran tjoekai barang koekoesan itoe ditoeroet, maka ambtenar B. B. dan Polisipoen, teristimewa ditempat jang tidak amtenar pebian itoe, haroes berdaja oepaja dengan sedapat-dapatnja, soepaja pemboeatan barang koekoesan gelap itoe dapat ditjegah...." (halaman 15).

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya:






Berminat foto kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.