Tampilkan postingan dengan label aturan zaman Belanda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aturan zaman Belanda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

BUKU UNDANG-UNDANG OPIUM ZAMAN HINDIA BELANDA

BUKU UNDANG-UNDANG OPIUM ZAMAN HINDIA BELANDA
.
Ivan Taniputera.
21 Februari 2016.
.


.
Judul: Pemimpin Bagi Prijaji Boemipoetera di Tanah Djawa dan Madoera no. 33/F Resi (Regie)-Tjandoe
Judul dalam bahasa Belanda: Handleiding ten Dienste van de Inlandsche Bestuursambtenaren op Java en Madoera. no. 33/F de Opium-Regie
Penulis:--
Penerbit: G. Kolff & Co., Batavia, 1920
Jumlah halaman: 141
Bahasa: Indonesia dan Belanda.
.
Buku ini membahas mengenai undang-undang opium yang berlaku di zaman Hindia Belanda. Isinya terdiri dari tujuh bab:
I. Ordonansi-resi di tanah Djawa (Staatsblad 1909 No. 441)
II. Ketentoen tentang hal memboengkoes tjandoe oleh resi dan tentang mendjoewalnja dalam djadjahan resi tjandoe (Staatsblad 1913 No. 13)
III. Menoendjoekkan lingkoeng larangan (Staatsblad 1909 No. 597)
IV. Ketentoean atas Gandjaran Tjandoe (Staatsblad 1916 No. 630, ditambahi pada Staatsblad 1918 No. 34 jang kedoewa)
V. Ketentoean akan mentjegah orang bangsa Eropah dan orang jang disamakan dengan bangsa itoe di Hindia-Belanda memakai tjandoe (Staatsblad 1911 No. 494 berhoeboeng dengan 1914 No. 470 dan 1917 No. 497)
VI.Ketentoean akan mentjegah serdadoe bangsa Boemipoetera dari angkatan darat dan pegawai bangsa Boemipoetera dari angkatan laoet keradjaan dan setengah Kompeni di Hindia Belanda memakai tjandoe (Staatsblad 1911 No. 644)
VII.Ketentoean larangan tentang memasoekkan mempoenjai, mengoewasai, membawa dan mendjoewal cocaine, eucaine dan barang-barang jang sebangsa itoe jang boleh mendjadi pengganti morphine; lagi poela perkakas jang dipergoenakan akan menjoempit morphine d. a. b. dalam toeboeh (Staatsblad 1911 No. 484, dioebah pada Staatsblad 1917 No. 497)
.
Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya.
.


.


.


.


.
Berminat kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Sabtu, 31 Januari 2015

BUKU HAMPIR BERUSIA 100 TAHUN MENGENAI ATURAN PEGADAIAN DI ZAMAN BELANDA

BUKU HAMPIR BERUSIA 100 TAHUN MENGENAI ATURAN PEGADAIAN DI ZAMAN BELANDA
.
Ivan Taniputera
31 Januari 2015
.



Judul: Pandhuis-Regie (Rumah Gadai)
Merupakan serial Handleiding Ten Dienste van de Inlandsche Bestuurambtenaren op Java en Madoera (Petunjuk Dalam Bertugas Bagi para Pegawai Negeri di Jawa dan Madura).
Penerbit: N. V. Uitoevers-Maatschappij  "Papyrus," 1919.
Jumlah halaman: 61
Bahasa: Indonesia dan Belanda.

Buku ini membahas mengenai aturan pegadaian di Zaman Belanda. Sebagai contoh, terdapat aturan sebagai berikut:

(1) Di tanah Djawa dan Madoera ja'itoe didalam daerah atau bagiannja, jang akan ditentoekan oleh Toewan Besar Goebernoer-Djenderal, moelai dengan karesidenan Banten, Betawi, dan Prijangan, dengan waktoe jang ditetapkan oleh Toewan besar, maka moelai oesaha roemah-gadai dipegang oleh Goebernemen sendiri...."

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya.









Berminat kopi silakan hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Minggu, 25 Januari 2015

BUKU ATURAN TENTANG PERKREDITAN RAKYAT DI ZAMAN BELANDA

BUKU ATURAN TENTANG PERKREDITAN RAKYAT DI ZAMAN BELANDA
.

Ivan Taniputera
26 Januari 2015
.



Judul : Het Volkscredietwezen (Serial Handleiding ten Dienste van de Inlandsche Bestuurambtenaren op Java en Madoera)
Penerbit: Departement van Binnenlandsch-Bestuur, Drukkerij Ruygrok & Co., Batavia, 1920.
Jumlah halaman: 113
Bahasa: Indonesia dan Belanda.

Buku ini membahas mengenai aturan perkreditan rakyat di zaman Belanda. Sebagai contoh pada halaman 11 terdapat:

"Harta jang ditanggoengkan sekali-kali tidak boleh dipandang oentoek pembajar oetang, baik oleh si pemindjamkan oewang, maoepoen oleh si pemindjam; pendeknja tanggoengan itoe djangan diartikan lain dari soewatoe oepaja oentoek mentjegah soepaja pemindjam wang djangan dapat roegi."

Pada halaman 13:

"Tanggoengan-oetang hanjalah boleh diberikan oleh orang, jang berhak mendjoewal barang jang ditanggoengkan itoe..."

Pada halaman 53:

"Bilamana jang beroetang tida mentjoekoepi kewadjibannja dan pembajaran itoe diganti dengan barang jang djadi tanggoengan, maka barang itoe atas perintah hakim boleh dilelang."

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya:





Berikut ini adalah daftar isinya:









Berminat foto kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.