Tampilkan postingan dengan label zaman Belanda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label zaman Belanda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

BUKU UNDANG-UNDANG OPIUM ZAMAN HINDIA BELANDA

BUKU UNDANG-UNDANG OPIUM ZAMAN HINDIA BELANDA
.
Ivan Taniputera.
21 Februari 2016.
.


.
Judul: Pemimpin Bagi Prijaji Boemipoetera di Tanah Djawa dan Madoera no. 33/F Resi (Regie)-Tjandoe
Judul dalam bahasa Belanda: Handleiding ten Dienste van de Inlandsche Bestuursambtenaren op Java en Madoera. no. 33/F de Opium-Regie
Penulis:--
Penerbit: G. Kolff & Co., Batavia, 1920
Jumlah halaman: 141
Bahasa: Indonesia dan Belanda.
.
Buku ini membahas mengenai undang-undang opium yang berlaku di zaman Hindia Belanda. Isinya terdiri dari tujuh bab:
I. Ordonansi-resi di tanah Djawa (Staatsblad 1909 No. 441)
II. Ketentoen tentang hal memboengkoes tjandoe oleh resi dan tentang mendjoewalnja dalam djadjahan resi tjandoe (Staatsblad 1913 No. 13)
III. Menoendjoekkan lingkoeng larangan (Staatsblad 1909 No. 597)
IV. Ketentoean atas Gandjaran Tjandoe (Staatsblad 1916 No. 630, ditambahi pada Staatsblad 1918 No. 34 jang kedoewa)
V. Ketentoean akan mentjegah orang bangsa Eropah dan orang jang disamakan dengan bangsa itoe di Hindia-Belanda memakai tjandoe (Staatsblad 1911 No. 494 berhoeboeng dengan 1914 No. 470 dan 1917 No. 497)
VI.Ketentoean akan mentjegah serdadoe bangsa Boemipoetera dari angkatan darat dan pegawai bangsa Boemipoetera dari angkatan laoet keradjaan dan setengah Kompeni di Hindia Belanda memakai tjandoe (Staatsblad 1911 No. 644)
VII.Ketentoean larangan tentang memasoekkan mempoenjai, mengoewasai, membawa dan mendjoewal cocaine, eucaine dan barang-barang jang sebangsa itoe jang boleh mendjadi pengganti morphine; lagi poela perkakas jang dipergoenakan akan menjoempit morphine d. a. b. dalam toeboeh (Staatsblad 1911 No. 484, dioebah pada Staatsblad 1917 No. 497)
.
Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya.
.


.


.


.


.
Berminat kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Selasa, 26 Mei 2015

BUKU BERUSIA LEBIH DARI 100 TAHUN BERISIKAN KUMPULAN SURAT PARA BUPATI JAWA PADA PEMERINTAH KOLONIAL

BUKU BERUSIA LEBIH DARI 100 TAHUN BERISIKAN KUMPULAN SURAT PARA BUPATI JAWA PADA PEMERINTAH KOLONIAL

Ivan Taniputera
25 Mei 2015




Judul: Fac-similes van Javaansche Brieven Ten Gebruike bei het Onderwijs in het Javaansch
Dikumpulkan oleh: A. C. Vreede dan J.G.H. Gunning
Penerbit: E. J. Brill, Leiden, 1906
Jumlah halaman: 120 lembar
Bahasa: Belanda (hanya bagian Voorbericht), sedangkan yang lainnya dalam bahasa dan aksara Jawa

Buku ini berisikan kumpulan 120 surat beraksara Jawa yang berasal dari para bupati dan pejabat setempat, antara lain bupati Demak dan Ngawi.

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya.













Berminat foto kopi silakan hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Sabtu, 31 Januari 2015

BUKU HAMPIR BERUSIA 100 TAHUN MENGENAI ATURAN PEGADAIAN DI ZAMAN BELANDA

BUKU HAMPIR BERUSIA 100 TAHUN MENGENAI ATURAN PEGADAIAN DI ZAMAN BELANDA
.
Ivan Taniputera
31 Januari 2015
.



Judul: Pandhuis-Regie (Rumah Gadai)
Merupakan serial Handleiding Ten Dienste van de Inlandsche Bestuurambtenaren op Java en Madoera (Petunjuk Dalam Bertugas Bagi para Pegawai Negeri di Jawa dan Madura).
Penerbit: N. V. Uitoevers-Maatschappij  "Papyrus," 1919.
Jumlah halaman: 61
Bahasa: Indonesia dan Belanda.

Buku ini membahas mengenai aturan pegadaian di Zaman Belanda. Sebagai contoh, terdapat aturan sebagai berikut:

(1) Di tanah Djawa dan Madoera ja'itoe didalam daerah atau bagiannja, jang akan ditentoekan oleh Toewan Besar Goebernoer-Djenderal, moelai dengan karesidenan Banten, Betawi, dan Prijangan, dengan waktoe jang ditetapkan oleh Toewan besar, maka moelai oesaha roemah-gadai dipegang oleh Goebernemen sendiri...."

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya.









Berminat kopi silakan hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Minggu, 25 Januari 2015

BUKU ATURAN TENTANG PERKREDITAN RAKYAT DI ZAMAN BELANDA

BUKU ATURAN TENTANG PERKREDITAN RAKYAT DI ZAMAN BELANDA
.

Ivan Taniputera
26 Januari 2015
.



Judul : Het Volkscredietwezen (Serial Handleiding ten Dienste van de Inlandsche Bestuurambtenaren op Java en Madoera)
Penerbit: Departement van Binnenlandsch-Bestuur, Drukkerij Ruygrok & Co., Batavia, 1920.
Jumlah halaman: 113
Bahasa: Indonesia dan Belanda.

Buku ini membahas mengenai aturan perkreditan rakyat di zaman Belanda. Sebagai contoh pada halaman 11 terdapat:

"Harta jang ditanggoengkan sekali-kali tidak boleh dipandang oentoek pembajar oetang, baik oleh si pemindjamkan oewang, maoepoen oleh si pemindjam; pendeknja tanggoengan itoe djangan diartikan lain dari soewatoe oepaja oentoek mentjegah soepaja pemindjam wang djangan dapat roegi."

Pada halaman 13:

"Tanggoengan-oetang hanjalah boleh diberikan oleh orang, jang berhak mendjoewal barang jang ditanggoengkan itoe..."

Pada halaman 53:

"Bilamana jang beroetang tida mentjoekoepi kewadjibannja dan pembajaran itoe diganti dengan barang jang djadi tanggoengan, maka barang itoe atas perintah hakim boleh dilelang."

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya:





Berikut ini adalah daftar isinya:









Berminat foto kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Sabtu, 15 November 2014

BUKU TENTANG PAJAK DAN PERATURAN MINUMAN KERAS ZAMAN BELANDA

BUKU TENTANG PAJAK DAN PERATURAN MINUMAN KERAS ZAMAN BELANDA

Ivan Taniputera
8 November 2014



Judul: Pemoengotan Tjoekai Barang Koekoesan (Arak) Hindia (Accijnsheffing van Inlandsch Gedistilleerd): Pemimpin Bagi Priaji Boemipoetera Ditanah Djawa dan Madoera
Penerbit: Balai Poestaka, 1931
Jumlah halaman: 101
Bahasa: Indonesia dan Belanda

Buku ini membahas berbagai peraturan mengenai penjualan minuman keras di zaman Belanda. Berikut ini adalah daftar isinya:


Sebagai contoh, terdapat aturan pencegahan pembuatan minuman keras secara gelap:

"Berhoeboeng dengen itoe selainnja dari amtenar pebian, karena djabatannja teroetama sekali berkewadjiban mengawas-awasi soepaja atoeran tjoekai barang koekoesan itoe ditoeroet, maka ambtenar B. B. dan Polisipoen, teristimewa ditempat jang tidak amtenar pebian itoe, haroes berdaja oepaja dengan sedapat-dapatnja, soepaja pemboeatan barang koekoesan gelap itoe dapat ditjegah...." (halaman 15).

Berikut ini adalah contoh-contoh halamannya:






Berminat foto kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Minggu, 31 Agustus 2014

BUKU TENTANG ATURAN PEMERINTAHAN DESA PADA ZAMAN BELANDA

BUKU TENTANG ATURAN PEMERINTAHAN DESA PADA ZAMAN BELANDA
Ivan Taniputera
31 Agustus 2014




Judul : Pengoeasaan Desa: Inlandsch Gemeentebeheer No 4/B.B.: Pemimpin Bagi Priaji Boemipoetera diTanah Djawa dan Madoera
Penerbit: Balai Poestaka-Batavia Centrum, 1933
Jumlah halaman: 69
Bahasa: Indonesia dan Belanda
Buku ini berisikan berbagai aturan mengenai pemerintahan desa sebagaimana berlaku pada zaman penjajahan. Sebagai contoh pada halaman 13 dibahas mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala desa:
"(3) Tjara mengangkat dan melepaskan pemerintahan desa, ketjoeali kepala-desa, diserahkan kepada raad-kabpe[aten, dengan mengingat "adat kebiasaan pada tempat itoe. (Staatsblad 1925 No 378; 1928 No. 295 dan 1929 No. 227)."
Kemudian terdapat pula aturan mengenai pendapatan desa. Berikut ini adalah daftar isinya:
Berikut ini adalah contoh halamannya:



Berminat foto kopi segera hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.

Sabtu, 01 Maret 2014

BUKU ZAMAN BELANDA MENGENAI PERATURAN DAERAH DI KALIMANTAN SELATAN DAN TIMUR

BUKU ZAMAN BELANDA MENGENAI PERATURAN DAERAH DI KALIMANTAN SELATAN DAN TIMUR

Ivan Taniputera
1 Maret 2014



Judul: Verzameling Residentie Verordeningen Zuider en Oosterafdeling van Borneo
Penerbit: Boemi Poetra, Banjarmasin, 1941
Jumlah halaman: 315
Bahasa: Belanda dengan sedikit terjemahan Melayu.

Buku ini berisikan peraturan-peraturan daerah di zaman Belanda bagi kawasan Kalimantan Selantan dan Timur. Berikut ini adalah daftar isinya.








Sebagai contoh adalah pada halaman 30 terdapat aturan mengenai tumbuhan jelutung (Djeloetoengkeur):

"Het is verboden in het wild groeiende-djeloetoeng- of pantoengboomen te vellen of andere wijze vernielen of the beschadigen en zonder schriftelijke vergunning van berstuurwege het melksap dier boomen in te zamelen."

Artinya kurang lebih adalah larangan menebang, menghancurkan, atau merusak tumbuhan jelutung atau pohon pantung tanpa izin tertulis dari pemerintah guna mengumpulkan getah pohon-pohon tersebut.

Selanjutnya terdapat aturan mengenai pemotongan hewan (Slachtkeur), sebagaimana yang terdapat di halaman 33.

Terdapat bea atau retribusi yang harus dibayar setiap pemotongan hewan (Pasal 2 (2)):

"(2)Voor het slachten in van bestuurwege opgerichte abattoirs is veschuldigd:
voor een rund of kalf................................................... f 1.50
voor een buffel, buffelkalf, paard....................................f 1.-
voor een varken..........................................................f 0.75
voor een klein hoornvee per stuk...................................f 0.30..."

Terjemahan

(2)Bagi pemotohgan hewan-hewan [di bawah ini] tempat-tempat pemotongan hewan dikenakan bea:
Bagi seekor anak sapi utuh...........................................f 1.50
Bagi seekor kerbau, anak kerbau, kuda..........................f 1.-
Bagi seekor babi.........................................................f 0.75
Bagi seekor hewan bertanduk kecil...............................f 0.30...."

Berikut ini adalah contoh halamannya.





Terdapat pula nama para kepala dan pemuka swapraja yang menanda-tangani undang-undang tersebut.



Nampak nama-nama kepala swapraja Gunung Tabur dan Sambaliung pada era 1940-an.

Buku ini sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin mempelajari sejarah peraturan daerah.

Berminat foto kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.